GridOto.com - Cita-cita lama wanita di negara Iran akhirnya terwujud.
Secara resmi pemerintah Iran memperbolehkan wanita bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) dan naik motor.
Kebijakan bersejarah ini sekaligus mengakhiri perdebatan hukum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun terkait hak berkendara roda dua bagi wanita.
Dikutip dari AFP, (4/2/26), meskipun hukum di Iran sebelumnya tidak secara gamblang melarang wanita mengendarai motor atau skuter, pada praktiknya pihak berwenang selalu menolak permohonan penerbitan surat izin tersebut.
Area abu-abu dalam peraturan sebelumnya kerap merugikan kaum hawa di Iran.
Tanpa adanya SIM resmi, wanita sering kali dianggap bersalah secara hukum saat terjadi kecelakaan, bahkan dalam kondisi mereka adalah korban sekalipun.
Mengutip Kompas.com, guna mengatasi ketidakpastian tersebut, Wakil Presiden Iran Mohammad Reza Aref resmi menandatangani resolusi untuk memperjelas peraturan lalu lintas, (3/2/26) kemarin.
Baca Juga: Aturan Baru, Kendaraan Pelat Asing Dilarang Beli BBM RON 95 Rp 8.500 di Malaysia
Aturan ini sebelumnya telah mengantongi persetujuan kabinet pada akhir Januari.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR