Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cita-cita Wanita di Negara Iran Terwujud, Kini Resmi Boleh Bikin SIM dan Naik Motor

Irsyaad W - Senin, 9 Februari 2026 | 09:30 WIB
Wanita di negara Iran kini resmi diperbolehkan membuat SIM dan mengendarai motor
Associated Press
Wanita di negara Iran kini resmi diperbolehkan membuat SIM dan mengendarai motor

Dengan berlakunya aturan baru ini, polisi lalu lintas Iran kini diwajibkan untuk memfasilitasi pelatihan praktis bagi pelamar wanita.

Ujian mengemudi akan diselenggarakan di bawah pengawasan langsung pihak kepolisian sebelum akhirnya menerbitkan SIM motor bagi pemohon wanita yang lulus.

Perubahan ini terjadi setelah gelombang protes di seluruh Iran yang awalnya dipicu oleh keluhan ekonomi.

Namun, protes itu berkembang menjadi demonstrasi anti-pemerintah di seluruh negeri.

Teheran mengakui lebih dari 3.000 orang tewas selama kerusuhan tersebut.

Mereka bersikeras sebagian besar korban adalah anggota pasukan keamanan dan warga sipil.

Baca Juga: China Siapkan Aturan Batasi Kecepatan Mobil, Berlaku Saat Mode Ini Dimulai

Lalu lintas kendaraan di negara Iran
CCTV Via App/Kompas.com
Lalu lintas kendaraan di negara Iran

Sejak Revolusi Islam 1979, wanita di Iran memang menghadapi berbagai pembatasan sosial, termasuk aturan berpakaian yang dianggap menantang saat harus mengendarai motor.

Di tempat umum, mereka diwajibkan mengenakan jilbab serta pakaian yang sopan dan longgar.

Meski demikian, dalam beberapa tahun terakhir, penolakan terhadap aturan ketat tersebut kian meningkat.

Fenomena wanita yang nekat mengendarai motor di jalanan pun melonjak tajam, terutama setelah kematian Mahsa Amini pada tahun 2022.

Tragedi Mahsa Amini, yang meninggal dalam tahanan setelah ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian, telah menjadi pemantik gerakan protes masif.

Sejak saat itu, banyak wanita Iran terus menyuarakan tuntutan akan kebebasan yang lebih luas, termasuk dalam hal mobilitas di ruang publik.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa