Isi seluruh data tersebut dan klik tombol "Cek Data".
Sistem akan mencari informasi sesuai data yang dimasukkan.
Tunggu beberapa saat hingga data yang dimasukkan muncul.
Apabila kendaraan melakukan pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe pelanggaran.
Namun, jika muncul pemberitahuan berbunyi "No data available", artinya tidak ada pelanggaran yang tercatat sesuai data kendaraan.
Setelah melakukan konfirmasi, pelanggar akan mendapat e-mail yang berisi tanggal dan lokasi pengadilan.
Pelanggar juga akan mendapat SMS yang berisi kode virtual account Bank BRI (BRIVA) untuk menyelesaikan denda pelanggaran.
Pembayaran tilang elektronik secara online dilakukan melalui BRI Virtual Account (BRIVA).
Cara bayar tilang elektronik dengan kode BRIVA bisa melalui ATM BRI, BRImo, hingga transfer dari bank lain.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR