Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebagian Samsat Sudah Ada Posko ETLE, Kena Blokir Tinggal Lakukan Ini

M. Adam Samudra - Selasa, 22 April 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi pengurusan cabut berkas mutasi kendaraan di kantor Samsat Solo
Ari Purnomo/Kompas.com
Ilustrasi pengurusan cabut berkas mutasi kendaraan di kantor Samsat Solo

Isi seluruh data tersebut dan klik tombol "Cek Data".

Sistem akan mencari informasi sesuai data yang dimasukkan.

Tunggu beberapa saat hingga data yang dimasukkan muncul.

Apabila kendaraan melakukan pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe pelanggaran.

Namun, jika muncul pemberitahuan berbunyi "No data available", artinya tidak ada pelanggaran yang tercatat sesuai data kendaraan.

Setelah melakukan konfirmasi, pelanggar akan mendapat e-mail yang berisi tanggal dan lokasi pengadilan.

Pelanggar juga akan mendapat SMS yang berisi kode virtual account Bank BRI (BRIVA) untuk menyelesaikan denda pelanggaran.

Pembayaran tilang elektronik secara online dilakukan melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Cara bayar tilang elektronik dengan kode BRIVA bisa melalui ATM BRI, BRImo, hingga transfer dari bank lain.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa