GridOto.com - Viral di media sosial dugaan pungli Rp 300 ribu di Samsat Balaraja, Tangerang, Banten.
Video tersebut pertama kali diunggah korban bernama Sopian dengan nama akun TikTok @sopianboxirz1.
Ia mengklaim diminta membayar Rp 300.000 sebagai pengganti KTP saat hendak melakukan mutasi kendaraan.
Dalam konfirmasinya, Sopian menjelaskan peristiwa itu terjadi saat dirinya ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Banten, (11/4/25).
Namun, karena tidak membawa KTP asli pemilik lama kendaraan, dia merasa terpaksa diminta membayar uang tersebut oleh petugas di meja antrean.
"Saya keberatan dan akhirnya merekam peristiwa tersebut sebagai bukti," ungkap Sopian melalui sambungan telepon, (14/4/25) melansir Kompas.com.
Video yang merekam kejadian tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, memicu reaksi publik.
Baca Juga: Selama Ini Salah Sangka, Sebenarnya Samsat Tak Butuh KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan
Terkait kabar tersebut, Kepala Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ali Hanafiah memberikan tanggapan.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR