Ia menyatakan telah memanggil petugas yang terekam dalam video, bernama Mulyana, untuk memberikan klarifikasi.
"Saya tegaskan sebagai Kepala Samsat, saya sudah melakukan komunikasi kepada Saudara Mulyana, bahwa itu semua tidak benar," kata Ali disitat dari Kompas.com.
Ali menambahkan, tidak ada transaksi yang terjadi antara Sopian dan petugas Samsat Balaraja terkait pengurusan dokumen kendaraan.
"Apa yang disebutkan bahwa menerima uang Rp 300.000 tidak ada dan itu bohong," tegasnya.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) ini juga menyampaikan, pelayanan di Samsat Balaraja tetap berlangsung kondusif.
Sejak dimulainya program pemutihan pajak kendaraan pada 10 April 2025, Samsat Balaraja telah melayani ribuan wajib pajak.
"Sampai hari ini sudah ada 15.680 wajib pajak yang dilayani," tutup Ali.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR