GridOto.com - Viral di media sosial dugaan pungli Rp 300 ribu di Samsat Balaraja, Tangerang, Banten.
Video tersebut pertama kali diunggah korban bernama Sopian dengan nama akun TikTok @sopianboxirz1.
Ia mengklaim diminta membayar Rp 300.000 sebagai pengganti KTP saat hendak melakukan mutasi kendaraan.
Dalam konfirmasinya, Sopian menjelaskan peristiwa itu terjadi saat dirinya ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Banten, (11/4/25).
Namun, karena tidak membawa KTP asli pemilik lama kendaraan, dia merasa terpaksa diminta membayar uang tersebut oleh petugas di meja antrean.
"Saya keberatan dan akhirnya merekam peristiwa tersebut sebagai bukti," ungkap Sopian melalui sambungan telepon, (14/4/25) melansir Kompas.com.
Video yang merekam kejadian tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, memicu reaksi publik.
Baca Juga: Selama Ini Salah Sangka, Sebenarnya Samsat Tak Butuh KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan
Terkait kabar tersebut, Kepala Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ali Hanafiah memberikan tanggapan.
Ia menyatakan telah memanggil petugas yang terekam dalam video, bernama Mulyana, untuk memberikan klarifikasi.
"Saya tegaskan sebagai Kepala Samsat, saya sudah melakukan komunikasi kepada Saudara Mulyana, bahwa itu semua tidak benar," kata Ali disitat dari Kompas.com.
Ali menambahkan, tidak ada transaksi yang terjadi antara Sopian dan petugas Samsat Balaraja terkait pengurusan dokumen kendaraan.
"Apa yang disebutkan bahwa menerima uang Rp 300.000 tidak ada dan itu bohong," tegasnya.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) ini juga menyampaikan, pelayanan di Samsat Balaraja tetap berlangsung kondusif.
Sejak dimulainya program pemutihan pajak kendaraan pada 10 April 2025, Samsat Balaraja telah melayani ribuan wajib pajak.
"Sampai hari ini sudah ada 15.680 wajib pajak yang dilayani," tutup Ali.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR