Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebagian Samsat Sudah Ada Posko ETLE, Kena Blokir Tinggal Lakukan Ini

M. Adam Samudra - Selasa, 22 April 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi pengurusan cabut berkas mutasi kendaraan di kantor Samsat Solo
Ari Purnomo/Kompas.com
Ilustrasi pengurusan cabut berkas mutasi kendaraan di kantor Samsat Solo

GridOto.com - Pihak kepolisian menyebut bagi pengendara yang ingin bayar pajak namun terkena ETLE dan terblokir, kini dipermudah.

Pasalnya, setiap Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya kini sudah menyediakan layanan ETLE.

"Bagi pelanggar lalu lintas yang ingin bayar pajak tapi terkena capture ETLE (terblokir), di setiap Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah tersedia posko layanan ETLE," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada GridOto.com, Selasa (22/4/2025).

"Pelanggar bisa menyelesaikan pembayaran denda tilang ETLE. Bila sudah dibayar, maka blokir terbuka otomatis," sambungnya.

Tentu dengan adanya layanan ETLE di Samsat, akan memangkas waktu tanpa harus ke posko ETLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Untuk itu, ia pun mengimbau agar masyarakat harus tetap taat pada aturan lalu lintas agar tidak terkena tilang elektronik.

Lebih jauh, berikut cara cek status kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak:

Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data.

Selanjutnya, masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK.

Baca Juga: Belum Selesai Ada Lagi Motor Belok Kiri Langsung Kena ETLE, Ini Kata Polisi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa