Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

April 2025 Full Happy, Penunggak Pajak Kendaraan di Sembilan Provinsi Ini Kipas-kipas

Irsyaad W - Jumat, 18 April 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

Pemprov Jawa Tengah akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan pada 2025 mulai 8 April-30 Juni 2025.

Pemutihan pajak kendaraan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keringanan pembayaran PKB, berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku.

Dengan demikian, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak berjalan di tahun 2025.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengimbau, masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat kebijakan tersebut hanya berlaku dalam waktu terbatas.

"Kita kasih waktu masyarakat untuk segera bayar pajak berjalan 2025 dari tanggal 8 April sampai 30 Juni," ujarnya dikutip dari Kompas.com, (25/3/25).

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah ini tidak memiliki syarat khusus.

Masyarakat bisa membayarkan pajak dengan cara seperti biasanya dengan membawa STNK dan KTP.

Baca Juga: Ogah Ribet, Segini Biaya Nembak KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat

Program pemutihan pajak kendaraan di Banten.
Instagram.com/samsatrangkasbitung
Program pemutihan pajak kendaraan di Banten.

3. Banten

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa