Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Telat Bayar Malah Senyum, 16 Provinsi Ini Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Irsyaad W - Jumat, 7 Februari 2025 | 11:18 WIB
Flyer pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara.
TribunMedan.com/HO
Flyer pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara.

Bapenda Jawa Barat pun memberlakukan pembebasan BBNKB II.

Kendaraan bekas juga tidak akan dikenakan bea balik nama mulai 5 Januari 2025.

Baca Juga: Biar Tahu, Ini Syarat dan Urutan Ketika Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain

8. Jawa Tengah

Berdasarkan akun Instagram Bapenda Jawa Tengah, @bapenda_jateng, Pemprov Jawa Tengah menggelar program bertajuk "Jateng Merah Putih" mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025.

Program ini memberikan diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen dan diskon bokok BBNKB sebesar 24,70 persen.

Pajak kendaraan dapat dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo.

9. Yogyakarta

Pemprov DI Yogyakarta juga tidak memberlakukan kenaikan pajak kendaraan usai berlakunya opsen sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2023.

Yogyakarta menetapkan tarif PKB 0,9 persen ditambah biaya opsen yang diambil 66 persen dari PKB.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa