Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Telat Bayar Malah Senyum, 16 Provinsi Ini Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Irsyaad W - Jumat, 7 Februari 2025 | 11:18 WIB
Flyer pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara.
TribunMedan.com/HO
Flyer pemutihan pajak kendaraan Sumatera Utara.

Pemprov Sumatera Selatan menerapkan kebijakan keringanan pajak pemilik kendaraan setelah opsen PKB dan opsen BBNKB berlaku mulai 5 Januari 2025.

Sumatera Selatan tidak akan menaikkan biaya PKB dan BBNKB, serta membebaskan biaya BBNKB kedua dan biaya pajak progresif.

5. Lampung

Melansir akun Instagram Bapenda Lampung, @bapenda_lampung, Pemprov Lampung tidak memberlakukan kenaikan PKB dan BBNKB meski opsen kendaraan berlaku mulai 5 Januari 2025.

6. Banten

Pemprov Banten tidak menaikkan besaran nilai PKB dan BBNKB pada 2025 meski pungutan opsen telah berlaku.

Pemprov Banten akan mengurangi pokok PKB 12,15 persen dan BBNKB 37,25 persen untuk opsen.

Karena itu, masyarakat bisa membayar pajak sesuai besaran tahun sebelumnya.

7. Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat mengumumkan tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB di Provinsi Jawa Barat meski opsen kendaraan berlaku mulai 5 Januari.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa