GridOto.com - Seorang pria berinisial S asal Kasihan, Bantul, Yogyakarta menyerahkan diri ke Polisi.
Ia mengakui perbuatan kriminalnya, setelah menyulap 20 motor menjadi uang Rp 4-6 juta per unit.
Yup S telah menggadaikan 20 unit motor rental yang disewanya dengan dalih menjadi sub-rental.
Kanitreskrim Polsek Kasihan, AKP Mardiono, menjelaskan S melakukan aksinya sejak 26 Juli 2024 hingga 20 Januari 2025, dengan menyasar sebuah rental motor di Kasihan, Bantul.
S berpura-pura menjadi sub-rental motor dan menyewa 20 motor dari pemilik rental.
Setelah itu, dia menyewakan kembali motor-motor tersebut.
Awalnya, pembayaran sewa berjalan lancar, namun mulai tanggal 20 Januari 2025, S terlambat membayar selama dua hari.
Baca Juga: Tercekik Rentenir, Pasutri Nekat Rugikan Pemilik Honda Mobilio dan Lima Motor Matic Rp 272 Juta
Mengetahui hal tersebut, pemilik rental motor mengecek ke rumah S dan mendapati motor-motor yang disewa sudah tidak ada dan S tidak memiliki tempat untuk menyewakan motor.
Pemilik rental pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan.
Tersangka S mengakui dirinya telah menggadaikan 20 motor yang disewa di beberapa lokasi di Kabupaten Bantul, seperti Kasihan, Banguntapan, dan Sewon.
"Lima unit digadaikan di Kasihan, Sewon 8 unit, Banguntapan 7 unit. Dia melancarkan aksinya sendiri," ungkap Mardiono.
Polisi juga menemukan satu motor yang belum terlacak keberadaannya.
Kerugian yang dialami rental motor termasuk uang sewa yang belum dibayar sejak 20 Januari 2025.
S diketahui menggadaikan motor-motor tersebut dengan harga antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per unit.
Baca Juga: Pengusaha Rental Motor Merugi Rp 400 Juta, Bermula Dari Kesepakatan Rp 90 Ribu Per Hari
Pelaku mengungkapkan uang dari gadai digunakan untuk membayar hutang.
"Awalnya terlilit hutang, seiring berjalannya waktu saya gadaikan untuk perpanjang masa sewa aja. Saya gak bisa bayar, lalu inisiatif menyerahkan diri ke Polsek Kasihan," ujar S.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR