GridOto.com - Seorang pria berinisial S asal Kasihan, Bantul, Yogyakarta menyerahkan diri ke Polisi.
Ia mengakui perbuatan kriminalnya, setelah menyulap 20 motor menjadi uang Rp 4-6 juta per unit.
Yup S telah menggadaikan 20 unit motor rental yang disewanya dengan dalih menjadi sub-rental.
Kanitreskrim Polsek Kasihan, AKP Mardiono, menjelaskan S melakukan aksinya sejak 26 Juli 2024 hingga 20 Januari 2025, dengan menyasar sebuah rental motor di Kasihan, Bantul.
S berpura-pura menjadi sub-rental motor dan menyewa 20 motor dari pemilik rental.
Setelah itu, dia menyewakan kembali motor-motor tersebut.
Awalnya, pembayaran sewa berjalan lancar, namun mulai tanggal 20 Januari 2025, S terlambat membayar selama dua hari.
Baca Juga: Tercekik Rentenir, Pasutri Nekat Rugikan Pemilik Honda Mobilio dan Lima Motor Matic Rp 272 Juta
Mengetahui hal tersebut, pemilik rental motor mengecek ke rumah S dan mendapati motor-motor yang disewa sudah tidak ada dan S tidak memiliki tempat untuk menyewakan motor.
Pemilik rental pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR