Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cerita Dirlantas Polda Jatim Saat ke Melbourne, Masyarakat Bisa Tilang Pelanggar Lalu Lintas Sendiri

M. Adam Samudra - Minggu, 1 Oktober 2023 | 13:02 WIB
Pelanggar lalu lintas berhasil kabur
Instagram/@agoez_bandz
Pelanggar lalu lintas berhasil kabur

Tidak semua polisi bisa melakukan ETLE mobile atau mengambil gambar pelanggaran di jalanan menggunakan HP untuk dijadikan bukti penilangan.

"Tidak semua anggota juga menggunakan ponsel bisa menindak dengan ponsel, bisa meng-capture [ambil foto], jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Brigjen Pol. Aan Suhanan selaku Dirgakum Korlantas Polri.

Aan menjelaskan petugas yang bisa melakukannya memiliki kualifikasi penyidik serta penyidik pembantu. Selain itu petugas juga dikatakan punya surat tugas untuk mengoperasikan kamera dan IMEI ponsel anggota tercatat.

Bukan cuma petugas yang dibatasi, pelanggaran yang bisa ditindak pun demikian.

Aan mengatakan petugas menindak pelanggaran tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya dan lainnya yang tak terjangkau ETLE statis.

"Pelanggaran bisa diambil oleh ETLE mobile yang berbasis kamera ponsel ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, masa berlakunya pelat nomor ini sudah habis," jelas dia.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa