Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub dan Korlantas Terbitkan SKB Pembatasan Truk Terbaru Hadapi Arus Balik Lebaran 2023

M. Adam Samudra - Rabu, 26 April 2023 | 14:14 WIB
Truk angkutan barang
Facebook.com/Romansa Sopir Truck
Truk angkutan barang

GridOto.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korps Lalu Lintas Polri menerbitkan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023, Nomor: SKB/49/ IV/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan selama arus balik Lebaran 2023.

Dirjen Hubdat dan Kakorlantas menetapkan penambahan waktu pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada hari Rabu, 26 April 2023 pukul 00.00 sampai dengan hari Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

“Sebelumnya pembatasan truk sumbu 3 hanya sampai tanggal 26 April dan dilanjut kembali pada 29 April, namun kini kami putuskan untuk ada penambahan waktu mulai Rabu 26 April pukul 00.00 hingga Jumat 28 April pukul 24.00," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno melalui keterangannya, Rabu (26/4/2023).

"Demikian pula ada penyesuaian ruas jalan tol dan non tol yang dibatasi,” sambungnya.

Untuk pembatasan di ruas jalan tol berlaku sebagai berikut:
1. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Merak.

2. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong;
b) Cigombong – Cibadak (Fungsional);
c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
d) Jakarta – Cikampek.

3. Jawa Barat:
a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
b) Cikampek – Palimanan – Kanci;
c) Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional);
d) Cileunyi – Cimalaka; dan
e) Cimalaka – Dawuan (Fungsional);

4. Jawa Barat - Jawa Tengah: Kanci – Pejagan;

Baca Juga: Astra Tol Cipali Beri Diskon Tarif untuk Dukung Arus Balik Lebaran 2023, Catat Tanggal dan Syaratnya

5. Jawa Tengah:
a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
e) Semarang – Solo – Ngawi;
f) Semarang – Demak; dan
g) Jogja – Solo (Fungsional).

Sementara ruas jalan non tol sebagai berikut:
1. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa