Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengusaha Bus Keberatan Aturan One Way Saat Mudik Lebaran, Ini Solusi dari Kemenhub

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 11 April 2023 | 10:20 WIB
Para pengusaha bus keberatan dengan one way pada mudik Lebaran 2023, begini solusi dari Kemenhub.
TribunBanten.com/Sopian Sauri
Para pengusaha bus keberatan dengan one way pada mudik Lebaran 2023, begini solusi dari Kemenhub.

GridOto.com - Pada masa mudik Lebaran 2023, pemerintah memperkirakan terjadi lonjakan arus lalu lintas yang besar, sehingga rekayasa lalu lintas one way diberlakukan di beberapa jalan tol.

Namun, pengusaha bus tidak setuju dengan aturan ini karena dianggap menghambat mereka dalam mengantarkan masyarakat mudik.

Seperti diketahui, di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga tol Jawa Tengah (Jateng), kebijakan one way akan diberlakukan mulai 18 April 2023.

Menanggapi keberatan pengusaha bus, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, menjelaskan kebijakan one way tidak diberlakukan selama 24 jam terus-menerus selama periode arus mudik Lebaran.

Pengusaha bus diperbolehkan untuk memanfaatkan jalan tol ketika kebijakan one way tidak diberlakukan.

"One way sama contra flow-nya enggak berlaku 24 jam. Sebenarnya, tetap dikasih jam 12 malam sampai jam 8 pagi boleh lewat situ. Bisa manfaatin jam-jam itu," katanya, dikutip dari wartakotalive.com, Minggu (9/4/2023)

Adita menjelaskan bahwa kebijakan one way ini merupakan keputusan tiga instansi, yakni Kemenhub lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

"Load dari Jakarta itu luar biasa. Dari Jabodebetak ke (wilayah) timur saja ada 18 juta. Belum yang dari Sumatera. Jadi, ini memang harus mengambil berbagai skema yang paling minimal potensi terjadi kemacetannya," katanya.

Menurut dia, pengusaha bus merasa terbebani dengan kebijakan one way karena terpaksa harus melalui jalan arteri yang rusak dan macet.

Baca Juga: Pengalaman PO Bus Jadi Korban Skema One Way Mudik Lebaran, Terjebak Macet Sampai 12 Jam

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa