Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pemukulan Pemotor Honda BeAT di Kota Cimahi Diringkus Polisi

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 21 April 2023 | 09:00 WIB
Pelaku pemukulan pemotor Honda BeAT di Kota Cimahi sudah ditangkap polisi, Kamis (20/04/2023).
Instagram @kabarnegri
Pelaku pemukulan pemotor Honda BeAT di Kota Cimahi sudah ditangkap polisi, Kamis (20/04/2023).

GridOto.com - Pelaku pemukulan pemotor Honda BeAT hingga kejang-kejang di Kota Cimahi, Jawa Barat diketahui sudah diamankan oleh polisi, pada Kamis (20/04/2023).

Dalam postingan akun Instagram @kabarnegri, terlihat petugas dari Satreskrim Polres Cimahi menggiring pelaku pemukulan pemotor Honda BeAT ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat pengejaran dilakukan, pelaku pemukulan pemotor Honda BeAT berinisial W (46) sempat melarikan diri ke Cianjur, Jawa Barat.

Hanya saja, polisi sudah mengendus jejak pelaku dan langsung diringkus tidak lebih dari 24 jam setelah insiden terjadi.

"Inilah wajah si jagoan neon yang sempat dicari-cari oleh netizen sedunia maya," isi postingan, yang diunggah pada Kamis (20/04/2023).

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono juga membenarkan adanya penangkapan W dan menyebutkan petugas sempat meluncur ke Cianjur untuk menangkap pelaku.

"Dari keterangan pelaku, memang benar dirinya melakukan penganiayaan kepada korban," dikutip dari akun Instagram @cimahpolres.

Ia menjelaskan, insiden bermula ketika terjadi senggolan antara motor korban dan motor pelaku di Jalan Raya Sangkuriang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar negri (@kabarnegri)

Baca Juga: Viral Pemotor Honda BeAT Berselisih di Jalan, Sudah Minta Maaf Tapi Kena Pukul Sampe Kejang-kejang

Kemudian pelaku pun menyalip, untuk menghentikan laju motor korban di lokasi kejadian.

Korban memang sempat meminta maaf kepada W, namun pelaku yang sudah terbawa emosi pun langsung memukulnya hingga terjatuh.

"Untuk sekarang pelaku sudah diamankan, serta kami akan melakukan pendalaman terkait motif dan lain-lain," jelas Aldi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by POLRES CIMAHI (@cimahipolres)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa