Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Organda Kudus Desak Pemerintah Cabut Larangan Mudik, Kalau Enggak Hal Ini Bisa Terjadi

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 14 April 2021 | 05:10 WIB
Owner PO Shantika, ‎Suhartono bersama  Ketua Organda Kudus, Mahmudun, di PO Shantika meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Senin (12/4/2021).
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Owner PO Shantika, ‎Suhartono bersama Ketua Organda Kudus, Mahmudun, di PO Shantika meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, Senin (12/4/2021).

GridOto.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kudus menyayangkan adanya larangan mudik Lebaran 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Dilansir dari Tribunjateng.com, Owner PO Shantika sekaligus Dewan Penasihat Organda Kudus, ‎Suhartono menginginkan, pemerintah meninjau ulang larangan tersebut.

"Kami minta aturan itu dicabut karena merugikan pengusaha," ujar dia dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Terminal Indihiang Tasikmalaya Tetap Beroperasi Selama Ada Larangan Mudik, Ini Alasannya

Aturan yang sama juga diberlakukan pemerintah tahun lalu.

Tak dapat dipungkiri, upaya tersebut diambil untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air.

Ilustrasi para pemudik yang menggunakan bus.
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
Ilustrasi para pemudik yang menggunakan bus.
Namun hal tersebut jelas berpengaruh pada roda perekonomian penyedia jasa layanan angkutan darat.

Musim mudik Lebaran merupakan salah satu momen 'panen' bagi mereka.

"Ibarat luka yang kemarin belum sembuh, sekarang dikeluarkan aturan ini akan membuat kami terbunuh," ujar dia.

Baca Juga: Polisi Siapkan Titik-titik Penyekatan Arus Lalu Lintas di Provinsi Bali, Nekat Mudik Siap-siap Diminta Putar Balik!

Pemasukan tak ada, tapi pengeluaran mengalir bak air terjun.

‎Suhartono yang mengelola sedikitnya 100 armada bus itu mengaku harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk menjaga usahanya tetap hidup.

Mulai dari membayar angsuran hingga gaji pegawai yang jumlahnya men‎capai 700 orang.

"‎Biaya-biaya angsuran, gaji pegawai tetap jalan terus," ujar tersebut.

Baca Juga: Organda Kabupaten Batang Berharap Larangan Mudik Lebaran 2021 Ditinjau Ulang, Sebut Pengusaha Angkutan Darat Bisa Semakin Terpuruk

Ilustrasi deretan armada bus yang tak beroperasi akibat larangan mudik Lebaran 2021
Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto.com
Ilustrasi deretan armada bus yang tak beroperasi akibat larangan mudik Lebaran 2021
Dari hal tersebut ada berbagai hal buruk mengancam.

Dia khawatir, ‎angkutan bus yang berhenti beroperasi selama 12 hari dapat membuat perusahaan kolaps.

Imbasnya ribuan pekerja moda angkutan darat terpaksa kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kami tentu tidak ingin ada PHK, kalau kondisinya begini terus mungkin terpaksa bisa saja terjadi," jelas dia.

Ia berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Banyak Pengendara Lolos Lewat Jalur Tikus, Ini Kata Pengamat

Senada, Ketua Organda Kudus, Mahmudun mengharapkan pemerintah dapat memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Misalnya dengan melaksanakan protokol kesehatan‎ yang ketat, memakai masker, menjaga jarak antar kursi dan lain sebagainya.

"Kami harap ada solusi dari pemerintah, karena kami siap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, ada potensi pelanggaran seperti yang terjadi di tahun lalu.

"Kami melihat tahun lalu yang terjadi demikian, truk barang malah dipakai untuk p‎enumpang. Lalu muncul mobil plat hitam yang dipakai mengangkut penumpang," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Organda Kudus Desak Kemenhub Cabut Larangan Mudik, Khawatir Terjadi PHK Saat Ramadan"

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa