Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Sebut Mudik Lebaran 2021 Boleh Dilakukan di Wilayah-wilayah Ini

Naufal Shafly - Jumat, 9 April 2021 | 16:12 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran
Dok.Otomotif
Ilustrasi Mudik Lebaran

GridOto.com - Mudik Lebaran 2021 dilarang oleh pemerintah terhitung mulai tanggal 6 sampai 17 Mei, karena masih cukup tingginya angka penyebaran Covid-19.

Larangan mudik ini diberlakukan secara nasional, dan polisi rencananya akan membuka pos penyekatan di 333 titik yang tersebar di Lampung sampai Bali.

Meski begitu, larangan mudik ini tidak berlaku untuk masyarakat yang melakukan mudik lokal, misal di wilayah Jabodetabek.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut mudik lokal diperbolehkan di wilayah-wilayah aglomerasi.

Baca Juga: Kemenhub Ogah Beri Celah Bagi Masyarakat yang Nekat Mudik, Jalan Tikus Siap Dijaga Ketat

"Seperti yang disampaikan oleh Ibu Adita (Juru Bicara Kemenhub), menyangkut masalah wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan. Untuk masalah perkotaan, ada beberapa daerah yang sudah kami keep di dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Nomor PM 13 Tahun 2021)," ucap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, dalam konferensi pers, Kamis (8/4/2021).

"Wilayah yang masih boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan, yang pertama adalah wilayah aglomerasi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo," kata Budi.

Selanjutnya, wilayah aglomerasi yang masih diperbolehkan melakukan mobilitas dan pergerakan adalah Jabodetabek, serta Bandung Raya.

"Lalu Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi. Kemudian Jogja Raya, Solo Raya," tukasnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kemenhub Akan Siapkan Penyekatan di 300 Titik

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa