Organda Kabupaten Batang Berharap Larangan Mudik Lebaran 2021 Ditinjau Ulang, Sebut Pengusaha Angkutan Darat Bisa Semakin Terpuruk

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 12 April 2021 | 11:52 WIB

Ilustrasi para pemudik yang menggunakan bus. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Saat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan, seluruh moda transportasi umum tidak diperkenankan beroperasi.

Kondisi ini tentunya akan berdampak pada para pengusaha transportasi umum, karena mereka mau tidak mau harus menelan kerugian yang tidak sedikit.

Sejumlah pihak bahkan sampai menyatakan keberatan jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan, salah satunya Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Wakil Ketua DPP Organda Kabupaten Batang, Nur Hasan mengatakan dirinya meminta Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Bupati Karanganyar Persilakan Warganya Mudik, Apakah Tak Ada Penyekatan?

"Saat ini kondisi pengusaha angkutan darat, khususnya di Kabupaten Batang sudah cukup berat sejak awal pandemi pada 2020 hingga sekarang," ujar Hasan, dikutip GridOto.com dari Tribunjateng.com, Jumat (09/04/2021).

Ia melanjutkan, para pengusaha angkutan darat padahal sudah berharap bisa meraup pendapatan dari momen mudik Lebaran 2021.

Mengingat kondisi setelah setahun pandemi Covid-19 sudah mulai membaik, dibuktikan dengan aktivitas ekonomi yang perlahan meningkat.

"Wisata juga sudah mulai dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kondisi ini memberikan harapan besar bagi para pengusaha dan pengemudi angkutan darat. Tetapi sekarang justru ada kebijakan larangan mudik," ucap Hasan.

Baca Juga: PO Dedy Jaya Sayangkan Adanya Larangan Mudik Lebaran 2021, Sebut Banyak Karyawan yang Bisa Kehilangan Pekerjaan