Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Estimasi Harga Toyota Kijang Innova Varian Tertinggi Jika Dipotong PPnBM 0 Persen, Cuma Rp 300 Jutaan!

Naufal Shafly - Kamis, 18 Maret 2021 | 16:35 WIB
Ilustrasi Toyota New Kijang Innova Facelift.
Dok. TAM
Ilustrasi Toyota New Kijang Innova Facelift.

GridOto.com - Pemerintah berencana memberikan relaksasi PPnBM 0 persen terhadap mobil berkubikasi mesin di bawah 2.500 cc, dengan tingkat kandungan lokal sebesar 70 persen.

Jika relaksasi PPnBM ini benar direalisasikan, Toyota Kijang Innova kemungkinan besar bisa mendapatkan kebijakan ini.

Dalam artikel ini, kami akan coba menghitung harga Toyota Kijang Innova jika nantinya terkena relaksasi PPnBM 0 persen.

Untuk perhitungan ini, kami ambil contoh Innova tipe tertinggi, yakni V A/T, yang memiliki mesin diesel berkubikasi 2.400 cc dengan penggerak 4x2.

Baca Juga: Sudah Kena Potongan PPnBM 0 Persen, Suzuki Ertiga dan XL7 Masih Dikasih Promo Lain, Apa Saja?

Mengutip website resmi Toyota, saat ini Kijang Innova V A/T Diesel dibanderol Rp 445.700.000 (on-the-road DKI Jakarta).

Sebelum mengetahui besaran PPnBM yang dikenakan, maka kita harus mencari dulu harga tebus dealer dari pabrikan sebelum dijual ke konsumen.

Nah untuk menghitung harga tebus tersebut, rumusnya adalah: harga OTR dikurangi BBN-KB, biaya dealer, dan variabel cost (Harga OTR - BBN-KB - Biaya Dealer - Variabel Cost).

Di awal kita telah mendapatkan harga OTR Toyota Kijang Innova V A/T, yakni Rp 445.700.000. Maka, sekarang kita harus menghitung besaran tarif BBN-KB mobil ini.

Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi, Kemenperin Akan Kaji Perluasan Relaksasi PPnBM Nol Persen Buat Kendaraan 2.500 cc

Besaran pajak BBN-KB dihitung berdasarkan masing-masing wilayah. Ambil contoh DKI Jakarta, mengutip Peraturan Daerah No.6 tahun 2019, BBN-KB wilayah DKI Jakarta sebesar 12,5 persen.

Maka, rumus menghitungnya adalah: Harga OTR (Rp 445.700.000) x BBN-KB (12,5 persen) = Rp 55.712.500.

Selanjutnya kita harus mencari biaya dealer dan variable cost dari mobil ini.

Namun, perlu diktehaui, kedua variabel ini merupakan hal yang sensitif sehingga pabrikan enggan membukanya ke publik.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Perluasan Relaksasi PPnBM Untuk Mobil 2.500 cc, Berikut Syaratnya

Untuk besarannya juga berbeda-beda, karena setiap pabrikan menerapkan kebijakan masing-masing.

"Biaya dealer biasanya 2 sampai 3 persen, sedangkan variabel cost 1 persen. Nah, variable cost ini dibebankan kayak buat mengantarkan unit ke konsumen pakai towing, administrasi, surat leasing dan lainnya," tutur sumber terpercaya GridOto.com.

Berdasarkan penjelasan sumber tersebut, kita asumsikan bahwa biaya dealer sebesar 2 persen dan variable cost dari mobil tersebut 1 persen.

Cara menghitung biaya dealer adalah: Harga OTR (Rp 445.700.000) x 2 persen = Rp 8.914.000.

Baca Juga: Menkeu Siapkan Dua Skema Kenaikan PPnBM Kendaraan Hybrid, Berikut Besarannya

Sedangkan, cara menghitung variabel cost adalah: Harga OTR (Rp 445.700.000) x 1 persen = Rp 4.457.000.

Sekarang tinggal kita hitung

Harga OTR Rp 445.700.000
BBN-KB DKI Jakarta  Rp 55.712.500
Biaya Dealer  Rp 8.914.000
Variable Cost Rp 4.457.000
Total  Rp 376.616.500

Dengan begitu, didapatkan harga tebus Toyota Kijang Innova V A/T adalah Rp 376.616.500

Setelah mengetahui harga tebus, tahapan selanjutnya adalah menghitung besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk nantinya mendapatkan PPnBM-nya.

Baca Juga: Menkeu Usulkan PPnBM Kendaraan Hybrid Naik Tapi BEV Tetap 0 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Rumus perhitungan adalah: harga tebus (Rp 376.616.500) x 10 persen = Rp 37.661.650

Harga tebus Rp 376.616.500
PPN 10 persen Rp 37.661.650
Total Rp 338.954.850

Jadi, harga tebus Toyota Kijang Innova V A/T sebelum dikenakan PPN 10 persen adalah Rp 338.954.850

Setelah itu, kita tinggal menghitung besaran PPnBM Toyota Kijang Innova V A/T.

Baca Juga: Kemenperin Sebut Penjualan Mobil Melonjak Signifikan Setelah Relaksasi PPnBM, Ada Model yang Tembus 155 Persen!

Jika mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 64 tahun 2014, besaran PPnBM yang dibebankan ke Toyota Kijang Innova V A/T adalah 20 persen

Maka, rumus menghitungnya adalah: Harga tebus sebelum dikenakan PPN (Rp 338.954.850) x PPnBM 20 persen = Rp 67.790.970.

Artinya, harga Toyota Kijang Innova V A/T akan berkurang Rp 67.790.970 setelah dikenakan PPnBM 0 persen.

Harga OTR saat ini Rp 445.700.000
Potongan PPnBM 0 persen Rp 67.790.970
Harga OTR setelah PPnBM 0 persen Rp 377.909.030

Baca Juga: Karena Isu Relaksasi PPnBM Penjualan Mobil di Februari 2021 Turun

Itu berarti, harga Toyota Kijang Innova V A/T setelah terkena PPnBM 0 persen adalah Rp 377.909.030.

Sobat bisa menghitung pengurangan harga mobil lain dengan cara di atas. Namun perlu diingat, hasil perhitungan di atas sifatnya hanyalah estimasi, yang artinya bisa salah ataupun benar.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa