GridOto.com - Pemerintah berencana memberikan relaksasi PPnBM 0 persen terhadap mobil berkubikasi mesin di bawah 2.500 cc, dengan tingkat kandungan lokal sebesar 70 persen.
Jika relaksasi PPnBM ini benar direalisasikan, Toyota Kijang Innova kemungkinan besar bisa mendapatkan kebijakan ini.
Dalam artikel ini, kami akan coba menghitung harga Toyota Kijang Innova jika nantinya terkena relaksasi PPnBM 0 persen.
Untuk perhitungan ini, kami ambil contoh Innova tipe tertinggi, yakni V A/T, yang memiliki mesin diesel berkubikasi 2.400 cc dengan penggerak 4x2.
Baca Juga: Sudah Kena Potongan PPnBM 0 Persen, Suzuki Ertiga dan XL7 Masih Dikasih Promo Lain, Apa Saja?
Mengutip website resmi Toyota, saat ini Kijang Innova V A/T Diesel dibanderol Rp 445.700.000 (on-the-road DKI Jakarta).
Sebelum mengetahui besaran PPnBM yang dikenakan, maka kita harus mencari dulu harga tebus dealer dari pabrikan sebelum dijual ke konsumen.
Nah untuk menghitung harga tebus tersebut, rumusnya adalah: harga OTR dikurangi BBN-KB, biaya dealer, dan variabel cost (Harga OTR - BBN-KB - Biaya Dealer - Variabel Cost).
Di awal kita telah mendapatkan harga OTR Toyota Kijang Innova V A/T, yakni Rp 445.700.000. Maka, sekarang kita harus menghitung besaran tarif BBN-KB mobil ini.
Besaran pajak BBN-KB dihitung berdasarkan masing-masing wilayah. Ambil contoh DKI Jakarta, mengutip Peraturan Daerah No.6 tahun 2019, BBN-KB wilayah DKI Jakarta sebesar 12,5 persen.
Maka, rumus menghitungnya adalah: Harga OTR (Rp 445.700.000) x BBN-KB (12,5 persen) = Rp 55.712.500.
Selanjutnya kita harus mencari biaya dealer dan variable cost dari mobil ini.
Namun, perlu diktehaui, kedua variabel ini merupakan hal yang sensitif sehingga pabrikan enggan membukanya ke publik.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Perluasan Relaksasi PPnBM Untuk Mobil 2.500 cc, Berikut Syaratnya
Untuk besarannya juga berbeda-beda, karena setiap pabrikan menerapkan kebijakan masing-masing.
"Biaya dealer biasanya 2 sampai 3 persen, sedangkan variabel cost 1 persen. Nah, variable cost ini dibebankan kayak buat mengantarkan unit ke konsumen pakai towing, administrasi, surat leasing dan lainnya," tutur sumber terpercaya GridOto.com.
Berdasarkan penjelasan sumber tersebut, kita asumsikan bahwa biaya dealer sebesar 2 persen dan variable cost dari mobil tersebut 1 persen.
Cara menghitung biaya dealer adalah: Harga OTR (Rp 445.700.000) x 2 persen = Rp 8.914.000.
Baca Juga: Menkeu Siapkan Dua Skema Kenaikan PPnBM Kendaraan Hybrid, Berikut Besarannya
Sedangkan, cara menghitung variabel cost adalah: Harga OTR (Rp 445.700.000) x 1 persen = Rp 4.457.000.
Sekarang tinggal kita hitung
Harga OTR | Rp 445.700.000 |
BBN-KB DKI Jakarta | Rp 55.712.500 |
Biaya Dealer | Rp 8.914.000 |
Variable Cost | Rp 4.457.000 |
Total | Rp 376.616.500 |
Dengan begitu, didapatkan harga tebus Toyota Kijang Innova V A/T adalah Rp 376.616.500
Setelah mengetahui harga tebus, tahapan selanjutnya adalah menghitung besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk nantinya mendapatkan PPnBM-nya.
Baca Juga: Menkeu Usulkan PPnBM Kendaraan Hybrid Naik Tapi BEV Tetap 0 Persen, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Rumus perhitungan adalah: harga tebus (Rp 376.616.500) x 10 persen = Rp 37.661.650
Harga tebus | Rp 376.616.500 |
PPN 10 persen | Rp 37.661.650 |
Total | Rp 338.954.850 |
Jadi, harga tebus Toyota Kijang Innova V A/T sebelum dikenakan PPN 10 persen adalah Rp 338.954.850
Setelah itu, kita tinggal menghitung besaran PPnBM Toyota Kijang Innova V A/T.
Jika mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 64 tahun 2014, besaran PPnBM yang dibebankan ke Toyota Kijang Innova V A/T adalah 20 persen
Maka, rumus menghitungnya adalah: Harga tebus sebelum dikenakan PPN (Rp 338.954.850) x PPnBM 20 persen = Rp 67.790.970.
Artinya, harga Toyota Kijang Innova V A/T akan berkurang Rp 67.790.970 setelah dikenakan PPnBM 0 persen.
Harga OTR saat ini | Rp 445.700.000 |
Potongan PPnBM 0 persen | Rp 67.790.970 |
Harga OTR setelah PPnBM 0 persen | Rp 377.909.030 |
Baca Juga: Karena Isu Relaksasi PPnBM Penjualan Mobil di Februari 2021 Turun
Itu berarti, harga Toyota Kijang Innova V A/T setelah terkena PPnBM 0 persen adalah Rp 377.909.030.
Sobat bisa menghitung pengurangan harga mobil lain dengan cara di atas. Namun perlu diingat, hasil perhitungan di atas sifatnya hanyalah estimasi, yang artinya bisa salah ataupun benar.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR