Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa Bali

Simak Nih Ketentuan dan Daerah Yang Memberlakukan PPKM Jawa Bali, Tidak Ada Penyekatan Kendaraan?

Dia Saputra - Senin, 11 Januari 2021 | 10:33 WIB
ilustrasi penyekatan kendaraan pada masa PPKM Jawa Bali.
Tribunjateng.com
ilustrasi penyekatan kendaraan pada masa PPKM Jawa Bali.

GridOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali resmi berlaku mulai hari ini, Senin (11/01/2021).

Dari segi peraturan, PPKM sendiri tak beda jauh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini berlaku.

Hanya saja Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian sudah mempertegas beberapa aturannya agar meminimalisir penyebaran Covid-19.

Berdasarkan kebijaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 dijelaskan kalau protokol kesehatan selama PPKM Jawa Bali harus diperketat.

Baca Juga: PKM Diterapkan Hari Ini, Berikut Informasi Layanan Transjakarta yang Beroperasi Per 11 Januari 2021

Melansir Kontan.co.id, protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat adalah menerapkan 3M (Menggunakan masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan).

Selain itu, berbagai aktivitas yang bisa menyebabkan kerumunan massa dalam jumlah besar juga dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pembatasan kapasitas penumpang seperti halnya di moda transportasi Transjakarta juga diberlakukan sejak hari ini.

Jam operasional Transjakarta dibatasi, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Baca Juga: Kendaraan yang Melanggar PKM Kota Denpasar Malah Meningkat Tiap Harinya, Betulan Enggak Tahu Aturannya atau Nekat?

Editor : Fendi
Sumber : Kontan.co.id,TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa