Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Kedua PKM Kota Denpasar, Antisipasi Penumpukan Kendaraan, Dishub Terapkan Strategi Baru

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:45 WIB
Pemeriksaan kendaraan pada Pos Penatih di Jalan Trenggana, Kota Denpasar, Bali
Tribun-bali.com / I Putu Supartika
Pemeriksaan kendaraan pada Pos Penatih di Jalan Trenggana, Kota Denpasar, Bali

GridOto.com - Pelaksanaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, Bali sudah dimulai sejak kemarin, Jumat (15/05/2020).

Pada hari pertama pelaksanaan PKM, sempat terjadi penumpukan kendaraan pada Pos Penatih di Jalan Trenggana, Denpasar, Bali.

Supaya tak terjadi hal yang sama, Kabid Dalops Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta mengatakan, pihaknya menerapkan strategi baru pada hari kedua pelaksanaan PKM.

"Agar tak ada penumpukan, kami terapkan per fase. Fase pertama untuk sepeda motor dulu, kedua baru mobil. Kami sudah lakukan evaluasi kemarin," ujar Wayan Tagel, Sabtu (16/05/2020) dilansir dari Tribun-bali.com.

Baca Juga: Hari Pertama PKM Kota Denpasar, Bali, Terjadi Kemacetan di Posko Penatih, Apa yang Akan Dilakukan Dishub?

Wayan Tagel menambahkan, kendaraan yang diperiksa akan diacak secara sampling atau random agar tak terjadi penumpukan.

"Kemarin kenapa ada penumpukan, karena kami kan masih cari polanya," kata Wayan Tagel.

Sebanyak 20 orang petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan di Pos Penatih.

Tak hanya itu, sejumlah 25 unit alat rapid test juga disediakan di pos ini.

Sementara itu, salah satu pengendara, I Ketut Ratep mengatakan, dirinya tak tahu harus membawa surat jalan untuk masuk ke Kota Denpasar.

Editor : Fendi
Sumber : Tribun-Bali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa