Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jubir Kemenhub Ceritakan Awal Mula Sampai Akhirnya Mudik Lebaran 2020 Dilarang

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 27 Mei 2020 | 19:05 WIB
Ilustrasi larangan mudik
Dok. Jasa Marga
Ilustrasi larangan mudik

GridOto.com - Salah satu dampak dari pandemi Covid-19 di Indonesia adalah tidak bisa dilakukannya budaya mudik Idul Fitri di tahun 2020 ini.

Namun, bagaimana sebenarnya yang sebenarnya, apakah mudik itu boleh atau dilarang?

GridOto.com mencoba menggali informasi tentang hal tersebut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, tetap yang menjadi acuan dari semua regulasi itu adalah visi dan misi Presiden RI dalam rangka penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Bakal Terima Hibah Hampir Rp 4M Dari IsDB, Untuk Bangun Jalan Tol Baru?

"Oleh karena itu, Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19," ujar Adita Irawati selaku Juru Bicara Kemenhub saat Ngobrol Virtual (NGOVI), Selasa (26/5/2020).

"Kemudian, diteruskan kembali lewat Peraturan Kementerian Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB," imbuhnya.

Pada peraturan tersebut telah diatur PSBB untuk sekolah, tempat kerja, kegiatan agama, dan juga termasuk transportasi.

Di dalam peraturan ini memang paling banyak aspek kesehatan.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa