Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachry mengatakan, pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan.
"Urinenya positif tapi tidak ada barang bukti," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MY.
"Masih kita dalami, terutama dari mana dia membeli narkoba," ucapnya.
Zainul mengaku pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan status tersangka, apakah melalui jalur rehabilitasi atau tidak.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bawa Mobil Lawan Arah, Oknum Pemred di Lampung Diamankan Polisi saat di Bawah Pengaruh Narkotika
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR