Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembebasan Bunga Telat PKB di Sampang Berlaku Sampai Mei, Karena Pandemi COVID-19

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 5 April 2020 | 11:45 WIB
Ilustrasi penghapusan bunga denda telat pajak
TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi penghapusan bunga denda telat pajak

Hal tersebut lantaran situasi pandemi COVID-19 yang belum mereda.

"Kita tunggu kebijakan dari Gubernur Jatim," ucapnya.

Sementara itu, di tengah pandemi COVID-19 pelayanan di Samsat Sampang tetap berjalan, tapi ada pemangkasan waktu.

"Saat ini, hari Senin sampai Sabtu dimulai dari pukul 08.00-12.00 WIB, kecuali hari Jumat selesai pukul 11.00 WIB," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Pembebasan Bunga Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Sampang Berlaku hingga Satu Bulan"

 

Editor : Fendi
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa