Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Pembatasan Usia Kendaraan, Pengamat Sarankan untuk Melarang Motor dan Lakukan Uji Emisi

Muhammad Ermiel Zulfikar - Selasa, 6 Agustus 2019 | 16:16 WIB
Ilustrasi. Motor menjadi salah satu penyebab kemacetan.
Istimewa
Ilustrasi. Motor menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Proporsi Kendaraan di Jabotabek menurut data dari Pengamat Transportasi.
Isitimewa
Proporsi Kendaraan di Jabotabek menurut data dari Pengamat Transportasi.

Djoko ingin agar Anies Baswedan mengembalikan peraturan pelarangan motor di jalur protokol yang dicabut, setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014.

"Di zaman gubernur sebelumnya, kebijakan itu bagus. Tapi pada saat ada yang menggugat ke MA orang Provinsi itu tidak serius dan kalau saya baca putusan MA itu lucu-lucu. Melanggar HAM apaan? justru MA itu yang melanggar HAM biar orang banyak sakit kan," ungkap Djoko.

"Sekarang Anies berani enggak melarang motor di jalan protokol? hebat kalau dia berani melarang motor. Jangan ganjil-genap ya, kasihan Polisinya," sambungnya.

Infografis dampak positif dari pembebasan kendaraan motor di jalan MH Thamrin-Sudirman.
Istimewa
Infografis dampak positif dari pembebasan kendaraan motor di jalan MH Thamrin-Sudirman.

Lebih lanjut, Djoko juga meminta Pemprov DKI punya kebijakan bukan hanya bersifat parsial, tapi juga bisa komprehensif sehingga dapat diterapkan dengan baik.

Selain itu, pembatasan kendaraan pribadi tidak hanya dilakukan di Jakarta, melainkan memperhatikan kendaran lain yang masuk dari sekitaran wilayah Jakarta.

(Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Membatasi Usia Kendaraan, Ini Kata Wuling)

"Sehingga polusinya berkurang, kemacetan berkurang, kotanya menjadi tertib dan penggunaan bahan bakarnya juga berkurang alias hemat energi," kata Djoko lagi.

"Kalau parisal-parsial pusing. Sekalian gitu, satu gepukan dapatnya banyak," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa