Cukup Siapkan Smartphone, Begini Langkah-langkah Membuat SIM Digital

Irsyaad W - Selasa, 2 Juni 2026 | 12:30 WIB

Ilustrasi SIM Digital

GridOto.com - Korlantas Polri secara resmi telah meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital.

Kehadiran SIM Digital memberikan kemudahan bagi pengendara karena dokumen dapat diakses langsung melalui smartphone tanpa perlu membuka dompet atau mencari kartu fisik.

Namun, ada satu syarat utama yang wajib dipenuhi sebelum mengaktifkan layanan ini, yakni sudah memiliki SIM yang masih berlaku.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan smartphone untuk mengunduh aplikasi Digital Korlantas.

"Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi," ujar Wibowo di Jakarta, belum lama ini dikutip dari Kompas.com.

Proses verifikasi berlangsung otomatis karena terhubung langsung dengan sistem database Korlantas Polri.

Setelah data SIM dan identitas pemilik dinyatakan cocok, SIM Digital akan langsung aktif dan tersimpan di dalam akun pengguna.

Menariknya, aplikasi ini tidak hanya dapat menyimpan satu jenis SIM.

Pengguna yang memiliki lebih dari satu golongan SIM, seperti SIM A dan SIM C, dapat menambahkan seluruh dokumen tersebut ke dalam aplikasi Digital Korlantas.

Meski demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk membawa kartu SIM fisik saat berkendara.

Baca Juga: Pensiunkan Kartu Fisik, Ini Jadwal Berlakunya SIM Digital Menurut Polisi

Digital Korlantas Polri
Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online.

Sebab, implementasi SIM Digital saat ini masih dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan sistem.

Berikut Langkah Membuat SIM Digital

1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas

Download aplikasi Digital Korlantas melalui App Store untuk pengguna iPhone atau Play Store bagi pengguna Android.

2. Login atau Buat Akun

Masuk ke aplikasi dan pastikan akun telah terverifikasi.

3. Pilih Menu Digitalisasi

Pada halaman utama aplikasi, pilih menu Digitalisasi.

4. Pilih Jenis Dokumen

Tentukan dokumen yang akan didigitalisasi dengan memilih SIM Nasional.

5. Scan SIM Fisik

Gunakan kamera ponsel untuk memindai kartu SIM fisik.

Baca Juga: Selain Dompet Bersih dari Kartu, Ini Kelebihan Lain SIM Digital

6. Periksa Data yang Muncul

Setelah proses pemindaian berhasil, golongan SIM dan nomor SIM akan muncul secara otomatis. Pastikan seluruh data sudah sesuai.

7. Lakukan Verifikasi SIM

Pilih menu Verifikasi SIM, kemudian klik Verifikasi SIM Saya untuk mencocokkan data dengan pusat data Korlantas Polri.

8. Tunggu Proses Validasi

Sistem akan melakukan pengecekan otomatis terhadap data SIM yang terdaftar.

9. SIM Digital Aktif

Jika verifikasi berhasil, SIM Digital akan langsung muncul di aplikasi lengkap dengan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi.

YANG LAINNYA