Pensiunkan Kartu Fisik, Ini Jadwal Berlakunya SIM Digital Menurut Polisi

Irsyaad W - Jumat, 29 Mei 2026 | 16:00 WIB

Foto ilustrasi Digital Korlantas Polri. Cek biaya dan syarat perpanjang SIM online terbaru.

GridOto.com - Sudah ramai kabar terkait penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital di Indonesia.

Tapi sampai saat ini belum banyak tahu terkait kapan jadwal berlakunya SIM Digital tersebut.

Seperti diketahui, peluncuran SIM Digital bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Kompleks STIK Polri, Jakarta, (22/5/26).

Kehadiran terobosan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kemudahan bagi para pengemudi, sekaligus mendukung ekosistem smart mobility yang sedang digalakkan pemerintah.

Jika sudah diimplementasikan secara penuh, pengendara nantinya tidak lagi wajib menunjukkan kartu fisik saat pemeriksaan lalu lintas di jalan raya.

Petugas cukup melakukan verifikasi melalui sistem terpusat Korlantas menggunakan SIM digital yang tersimpan di ponsel pengendara.

Dengan sistem baru ini, kartu SIM fisik nantinya hanya berfungsi sebagai dokumen cadangan yang cukup disimpan di rumah.

Baca Juga: Polisi Resmi Luncurkan SIM Digital, Kena Razia Bisa Tunjukkan Lewat Handphone

Ilustrasi SIM Online (Istimewa)

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengungkapkan, digitalisasi SIM merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.

YANG LAINNYA