GridOto.com - Beberapa pengguna mobil listrik curhat terkait layanan kapal penyeberangan antar pulau di Indonesia.
Lantaran pengguna kendaraan listrik dari komunitas mobil listrik dilaporkan pernah mengalami penolakan saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri.
Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Edukasi Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Achmad Rofiqi mengatakan, berbagai kendala yang dialami pengguna kendaraan listrik kerap disampaikan melalui komunitas dan kemudian diteruskan kepada pemerintah melalui asosiasi.
Menurut dia, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah terkait layanan penyeberangan menggunakan kapal antar pulau.
"Salah satu masukan yang sempat kami sampaikan adalah terkait layanan penyeberangan ASDP," kata Rofiqi pekan lalu dikutip dari Kompas.com.
Rofiqi menjelaskan, kondisi di Indonesia masih menunjukkan adanya perbedaan pemahaman mengenai karakteristik kendaraan listrik.
Akibatnya, sejumlah pengguna sempat mengalami kendala saat akan menggunakan layanan kapal penyeberangan.
Baca Juga: Baru Tahu, Kalau Mobil Listrik Terbakar Harus Pakai APAR Khusus
"Jika melihat regulasi di Eropa dan beberapa negara lain, kendaraan listrik memang diperbolehkan menyeberang, tetapi ada ketentuan bahwa kapasitas baterai maksimal berada di kisaran 15-20 persen, sehingga tidak boleh dalam kondisi penuh," ujarnya.
"Tujuannya untuk meminimalkan risiko apabila terjadi insiden yang tidak diinginkan, karena potensi kebakaran akan lebih sulit ditangani ketika baterai dalam kondisi penuh," ujarnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR