Ratusan Motor dan Mobil ASN Terjaring Razia di Puspemkot Serang, 51 Unit Terbukti Bermasalah

Irsyaad W - Rabu, 6 Mei 2026 | 13:30 WIB

Deretan mobil ASN di Pemkot Serang, Banten yang sebelumnya terjaring razia pajak kendaraan, (4/5/26)

GridOto.com - Bapenda Kota Serang dan Samsat Kota Serang baru saja menggelar razia kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ratusan motor dan mobil, baik dinas atau milik pribadi ASN terjaring dalam razia di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Kota Serang, (4/5/26) tersebut.

Hasilnya, ada 51 unit kendaraan milik ASN yang terbukti bermasalah dengan pajak.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah II Bapenda Kota Serang, Rizki Ikhwani mengungkapkan, dari ratusan motor dan mobil yang diperiksa pada hari pertama, ditemukan puluhan kendaraan yang menunggak pajak.

"Dari hasil pengecekan hari pertama di kawasan KSB, ada sekitar ratusan kendaraan yang diperiksa. Ditemukan 10 unit mobil dan 41 motor yang masih menunggak pajak," kata Rizki dikutip dari TribunBanten.com.

Temuan ini menunjukkan meskipun ASN merupakan bagian dari aparatur pemerintah, masih terdapat sejumlah pegawai yang belum memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib.

Rizki menjelaskan kendaraan yang menunggak didominasi oleh kendaraan pribadi milik ASN, khususnya motor.

Sementara itu, untuk mobil yang menunggak pajak juga sebagian besar merupakan milik pribadi, meskipun terdapat beberapa kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

"Untuk motor didominasi milik pribadi. Kalau mobil juga pribadi, tapi sebagian ada kendaraan dinas yang menunggak. Ada yang baru terlewat beberapa hari dari jatuh tempo," ucap Rizki.

Masa tunggakan pun bervariasi. Beberapa kendaraan pribadi tercatat menunggak lebih dari satu tahun.

Baca Juga: ASN di Banten Panas Dingin, Ketahuan Nunggak Pajak Kendaraan Kena Sanksi Potong Tukin

Sedangkan kendaraan dinas umumnya baru melewati masa jatuh tempo dalam hitungan hari hingga satu bulan.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan ASN.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sekretaris Bapenda Kota Serang, Ratu Anne menegaskan, pemerintah daerah menargetkan seluruh kendaraan milik ASN tidak memiliki tunggakan pajak.

"Pemkot Serang menargetkan seluruh kendaraan ASN bebas tunggakan pajak sebagai contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya.

Bapenda Kota Serang menyatakan kegiatan pemeriksaan akan dilakukan secara rutin setiap pekan.

Sasaran pemeriksaan tidak hanya terbatas di satu lokasi, tetapi akan diperluas ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga unit pelaksana teknis.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kedisiplinan ASN dalam membayar pajak sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kedisiplinan ASN dalam membayar pajak dinilai memiliki dampak penting terhadap kepercayaan publik.

Sebagai aparatur negara, ASN diharapkan mampu menjadi contoh dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara.

YANG LAINNYA