ASN di Banten Panas Dingin, Ketahuan Nunggak Pajak Kendaraan Kena Sanksi Potong Tukin

Irsyaad W - Rabu, 22 April 2026 | 10:30 WIB

Gubernur Banten, Andra Soni cek kendaraan di parkiran kantor Sekretariat Daerah Pemprov Banten

GridOto.com - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi Banten kini sedang panas dingin.

Karena Pemprov Banten bakal memotong Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN yang ketahuan memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Kebijakan ini dirancang agar para abdi negara dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam hal kepatuhan membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Berly Rizki Natakusumah mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang merumuskan formulasi kebijakan tersebut.

Rencananya, draf aturan ini akan segera diajukan kepada gubernur melalui koordinasi dengan wakil gubernur dan sekretaris daerah.

"Kebijakan ini disusun untuk memperkuat disiplin pajak di kalangan ASN. Sebagai wajib pajak, kepatuhan pembayaran pajak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari etika birokrasi," ujar Berly di Serang, (20/4/26), dilansir dari Antara.

Menurut Berly, ASN harus berada di garda terdepan dalam menunjukkan kepatuhan sebelum pemerintah daerah menuntut kesadaran pajak dari masyarakat umum.

Guna memastikan akurasi data, Bapenda akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.

Koordinasi lintas sektoral ini bertujuan untuk menyinkronkan data kepegawaian dengan data kepemilikan kendaraan bermotor milik ASN.

Selain menyasar disiplin internal ASN, Bapenda Banten juga menerapkan strategi proaktif dalam mengejar target pendapatan.

YANG LAINNYA