GridOto.com - Operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi digelar di Jalan A Yani, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu (21/4/2026).
Setali tiga uang, petugas tak hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, tapi juga memebri kesempatan masyarakat langsung membayar pajak di lokasi.
Kegiatan ini pun melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Bapenda Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Dinas Perhubungan, hingga Jasa Marga.
Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta kelengkapan administrasi kendaraan para pengendara.
Kepala UPT PPD Wilayah I Pandaan Bapenda Kabupaten Pasuruan, Kasan Soleh, menyampaikan kalau kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat yang masa pajak kendaraannya sudah habis, bisa langsung melakukan pembayaran di tempat. Kami siapkan layanan di lokasi agar lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus menekan angka tunggakan di Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Heboh Instruksi Mendagri ke Seluruh Gubernur, Minta Pajak Kendaraan Listrik Dihapus Total
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan serta masa berlakunya.
“Ini bukan semata penindakan, tapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat lebih sadar bahwa tertib pajak dan tertib lalu lintas itu penting,” imbuhnya melansir TribunPasuruan.
Petugas pun menegaskan agar masyarakat tidak perlu merasa khawatir saat pemeriksaan berlangsung, selama seluruh persyaratan kendaraan telah dipenuhi.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan ketertiban di jalan sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan dari sektor pajak.
Dengan adanya layanan pembayaran langsung di lokasi, diharapkan masyarakat semakin dimudahkan dan terdorong untuk menunaikan kewajibannya tepat waktu.
“STNK hidup, berkendara lebih tenang. Tertib pajak, tertib di jalan,” pungkasnya.