Kemenperin Blak-blakan, 70 Ribu Pick Up Lokal Bisa Suntik Rp 27 Triliun ke Ekonomi!

Ferdian - Jumat, 20 Februari 2026 | 09:30 WIB

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang,

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa standar dan kualitas pick up (4x2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan dengan produk impor.

Meski begitu, Menperin mengakui bahwa Indonesia belum memproduksi tipe pick up dengan spesifikasi penggerak empat roda (4x4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat, khususnya daerah tambang dan perkebunan.

Menperin juga menegaskan bahwa dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan pick up (4x4) relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang terbatas, disamping harga jual kembali yang rendah, dibandingkan kendaraan pick up (4x2) yang telah diproduksi industri nasional.

Untuk itu Kemenperin secara proaktif selalu meningkatkan pengembangan industri kendaraan niaga nasional melalui berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan struktur rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.

Menperin menambahkan bahwa pemerintah secara konsisten menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional, termasuk dengan mengimbau pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika dan tantangan global dan domestik yang dihadapi sektor otomotif, sehingga pengadaan kendaraan melalui impor dikhawatirkan akan mengganggu upaya tersebut di atas.

“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” tegasnya.

Baca Juga: Suzuki Indonesia Donasi Ratusan Juta ke Korban Banjir dan Longsor Sumatera, Disalurkan Lewat Kemenperin

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang secara konsisten disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.

Kebijakan tersebut menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing Indonesia.

“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Agus.

YANG LAINNYA