Kemenperin Blak-blakan, 70 Ribu Pick Up Lokal Bisa Suntik Rp 27 Triliun ke Ekonomi!

Ferdian - Jumat, 20 Februari 2026 | 09:30 WIB

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang,

GridOto.com - Kementerian Perindustrian baru-baru ini membeberka ketangguhan industri dalam negeri yang sudah mampu memproduksi pick up dengan kapasitas produksi yang besar.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menegaskan bahwa penguatan produksi pick up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

Sebagai ilustrasi, Menperin menyampaikan, apabila pengadaan pick up (4x2) sejumlah 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp 27 Triliun.

Menurutnya, apabila kebutuhan kendaraan pick up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia.

Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick up contohnya adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan lain sebagainya.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2) melansir siaran pers.

Menperin menjelaskan bahwa saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun.

Adapun produsen kendaraan pick up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

Baca Juga: Ini Insentif Yang Diusulkan Kemenperin Untuk Kendaraan Listrik

“Dengan kapasitas tersebut, industri pick up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.

YANG LAINNYA