GridOto.com - Saat ini negara dalam mode irit atau efisiensi anggaran.
Salah satu bentuknya, Kementerian Perindusterian (Kemenperin) resmi menghapus jatah BBM untuk pejabat eselon I dan II-nya.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin, Eko SA Cahyanto, hal itu menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
"Pejabat eselon I dan eselon II tidak kami berikan lagi alokasi BBM untuk kendaraannya," ujar Eko di Kantor Kemenperin, (6/2/25) melansir Kompas.com.
Berbeda dengan jatah BBM pejabat yang dihapus, menurut Eko, fasilitas penjemputan bagi ASN Kemenperin tetap ada.
"(Penjemputan karyawan) enggak (dihapus), tetap ada. Penjemputan karyawan tetap tersedia," tambahnya.
Untuk diketahui, pagu anggaran Kemenperin pada 2025 sebesar Rp 2,51 triliun.
Baca Juga: Jadi Tahu, Segini Anggaran Beli Mobil Dinas Menteri dan Pejabat Eselon 1
Dari pagu tersebut efisiensi anggaran yang harus dilakukan Kemenperin sebesar 44,3 persen.
Merujuk dari persentase efisiensi, maka anggaran yang dipangkas sekitar Rp 1,11 triliun.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR