Kemudian korban dibawa masuk ke Tol Daan Mogot dan mengarah keluar arah Karang Tengah.
Sesampainya di Km 9.800, pelaku AS yang sedang duduk di kursi belakang langsung menjerat bagian leher korban F dengan tali rafia.
Sementara D yang sedang mengemudikan mobil korban, tiba-tiba berhenti dan menusuk leher korban dengan pisau.
"Di gerbang Tol Karang Tengah, korban ditusuk oleh D karena refleks pisau tersebut menyayat leher korban dan jari tengah korban tersayat," jelas dia.
Kemudian, korban berhasil keluar dari mobilnya dalam kondisi berlumuran darah dan meminta pertolongan kepada pengendara lain yang melintas.
Baca Juga: Persekongkolan Jahat Tiga Pria Paruh Baya, Rugikan Pemilik Mobil Rp 243 Juta Modal Sandal Berpaku
Sedangkan Daihatsu Ayla milik korban dirampas oleh pelaku.
Seorang saksi yang melintas kemudian berhenti dan membantu korban sebelum polisi tiba di lokasi.
Atas kejadian tersebut, kata Dalby, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan keterangan korban.
"Kasus ini sedang dalam penyelidikan," kata dia.
Sementara korban yang mengalami luka di leher dan tangan telah mendapatkan penanganan medis.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku.