GridOto.com - Pembantu dan sopir yang bekerja di sebuah rumah di Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap Polisi.
Karena keduanya kerja sama, hingga bisa beli mobil bekas Rp 80 jutaan dari uang panas Rp 800 juta yang dicuri dari brankas majikannya.
Yaitu wanita inisial K (52) dan rekan kerjanya yang bertugas jadi sopir berinisial G (28).
Keduanya sekongkol mencuri uang dan perhiasan milik majikannya secara bertahap.
Keduanya diketahui telah lama berkomplot demi menguras harta majikan.
"Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp 800 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki, melansir Antara.
Pelaku utama dalam komplotan ini adalah K.
Baca Juga: Gegerkan Satu Kompleks, Ini Kronologi Sopir Pribadi Bunuh Majikan di Sunter, Rumah Dikepung Warga
Uang tunai asing yang dicuri diberikan kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah.
"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer," kata AKP Arief.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR