Tilang Drone Resmi Kawal Jalur Gage Jakarta, Ini Titik Operasinya

Hendra - Kamis, 12 Februari 2026 | 16:30 WIB

Tilang elektronik drone kini menjaga jalur ganjil genap Jakarta

GridOto.com- Tilang elektronik drone resmi beroperasi, Rabu (11/2).

ETLE lewat jalur udara ini akan mengawal pelanggaran di jalur ganji genap Jakarta.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pengawasan difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk dalam koridor ganjil genap di Jakarta.

“Ada beberapa ruas jalan seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono,” kata Dwi.

Drone yang dioperasikan dilengkapi kamera beresolusi tinggi sehingga mampu merekam pergerakan kendaraan dan mengidentifikasi pelat nomor secara jelas.

“Drone juga mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap berdasarkan kesesuaian angka pelat nomor dengan hari dan tanggal pemberlakuan,” ujarnya.

Setiap pelanggaran yang terekam akan terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional.

Baca Juga: Hindari Sanksi Tambahan, Begini Cara Cepat Bayar Denda Tilang Elektronik

Kemudian akan dilakukan identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik kepada pemilik kendaraan.

Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap mengacu pada Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

“Rekaman elektronik tersebut menjadi alat bukti yang sah, sehingga diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas,” kata Dwi.

Korlantas menilai penerapan ETLE Drone menjadi solusi efektif untuk mengoptimalkan pengawasan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan.

Selain sebagai instrumen penegakan hukum, sistem ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan ganjil genap secara berkelanjutan.

YANG LAINNYA