Pemilik Yamaha Vega Korban Maling Malah Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Irsyaad W - Selasa, 10 Februari 2026 | 09:30 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi temui warga yang menjadi tersangka usai menangkap dua maling motor Yamaha Vega di kabupaten Subang, Jawa Barat

GridOto.com - Korban maling motor di kabupaten Subang, Jawa Barat malah jadi tersangka.

Atas kasus ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung turun tangan.

Diketahui, penetapan status tersangka ini karena korban dan warga lain menganiaya pelaku pencurian motor hingga tewas.

Dedi menemui para warga yang menjadi tersangka usai para warga menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Meski berstatus tersangka, mereka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

Dedi menilai situasi ini perlu penanganan yang bijak agar tidak memunculkan dampak sosial baru di keluarga para tersangka.

"Bagaimanapun mereka itu punya keluarga, punya tanggungan hidup. Kalau ditahan, bisa jadi muncul masalah baru di rumahnya," ujar Dedi dalam video Instagram yang dikonfirmasi ulang Kompas.com, (8/2/26).

Baca Juga: Amuk Massa Maling Vega Berbalik Arah, Justru 8 Warga Dibekuk Polisi

Dedi menegaskan, proses hukum tetap berjalan di kepolisian.

Namun, di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan pendampingan hukum bagi para warga tersebut.

"Kalau proses hukum di kepolisian silakan berjalan, tetapi saya siapkan pengacara," tuturnya.

Ia juga meminta kepala desa setempat untuk menemui keluarga pelaku pencurian yang meninggal, guna membuka ruang komunikasi.

Dedi menyebut akan menghubungi Bupati Kuningan karena salah satu pihak yang terlibat masih ditahan dan korban penganiayaan merupakan warga Kuningan.

Ia berencana mempertemukan seluruh pihak untuk mencari titik temu.

Langkah ini, menurutnya, dapat meringankan beban aparat penegak hukum sekaligus membuka peluang penyelesaian secara damai.

Baca Juga: Kejar Jambret Bermotor Demi Istri, Seorang Suami Berakhir Diproses Hukum

"Kami akan mempertemukan semuanya, untuk mencari titik temu. Mudah-mudahan bisa dilakukan restorative justice,” ucapnya.

Dedi menilai peristiwa ini tidak bisa dilihat semata dari aspek hukum, tetapi juga dari dampak sosialnya.

Para tersangka adalah kepala keluarga dengan tanggungan anak dan istri. Jika mereka ditahan, dikhawatirkan muncul persoalan ekonomi dan sosial baru di lingkungan keluarga.

Karena itu, ia mendorong pendekatan yang tetap menghormati proses hukum, tetapi memberi ruang penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.

Langkah Dedi ini menjadi upaya menjembatani persoalan hukum dan kemanusiaan, dengan harapan kasus tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan luka sosial yang lebih luas di masyarakat.

Diketahui peristiwa pencurian motor yang diwarnai aksi main hakim sendiri itu terjadi di lokasi industri Intijaya, desa Wanakerta, Purwadadi, kabupaten Subang, Jawa Barat, (6/2/26).

Dalam kejadian itu, satu terduga pelaku curanmor dilaporkan meninggal, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Suami Korban Jadi Tersangka Kasus Kejar Jambret di Sleman

Polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap kedua terduga pelaku curanmor tersebut.

Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan, sekitar 24 jam setelah kejadian, pihaknya mengamankan delapan orang yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri.

"Delapan orang yang ikut terlibat menganiaya kedua pelaku curanmor telah kami amankan dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang," beber Bagus.

Para terduga pelaku penganiayaan tersebut diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

"Adapun delapan orang pelaku aksi main hakim sendiri tersebut masing-masing berperan menendang, memukul dengan tangan kosong dan menggunakan balok kayu, serta meremas alat kelamin," tandasnya.

"Akibat perbuatan mereka, dua pelaku curanmor tersebut mengalami luka parah di sekujur tubuh, bahkan satu orang pelaku bernama Obi Mahesar (37) tewas dan satu pelaku lainnya Diva Septiansyah (28) saat ini kondisinya kritis," imbuhnya.

Peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB, (6/2/26).

Baca Juga: Ditabrak Harley-Davidson Street Glide Renville Antonio, Sopir Suzuki Carry Justru Ditetapkan Tersangka

Saat itu, korban bernama Casdi sedang bekerja menyemprot tanaman padi di area persawahan Blok Sukajaya, Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Korban melihat motornya Yamaha Vega yang diparkir di tepi sawah didatangi dua terduga pelaku.

Keduanya kemudian berusaha mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi.

"Menyadari motornya mau dicuri, korban berteriak 'Maling... Maling!' sehingga menarik perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi."

"Ini yang kemudian membuat kedua pelaku kemudian panik, menjatuhkan motor korban, serta berusaha melarikan diri ke arah jalan desa menggunakan motor lain yang telah disiapkan," katanya.

Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran.

Saat dikejar, motor yang dikendarai kedua pelaku terjatuh di area tanah kosong kawasan Industri Intijaya, Purwadadi.

Baca Juga: Pembeli Motor Curian Bisa Jadi Tersangka Meski Tak Tahu Asal Unit, Sekelas Penadah

Kedua terduga pelaku akhirnya tertangkap dan menjadi sasaran amuk massa yang sudah emosi.

"Setelah tertangkap, warga yang emosi langsung melakukan aksi main hakim sendiri terhadap kedua pelaku."

"Keduanya dipukul menggunakan tangan kosong, serta ditelanjangi di lokasi kejadian."

"Massa yang semakin banyak kemudian membakar kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan sekelompok orang terus melakukan pemukulan," tuturnya.

Aksi kekerasan tersebut baru terhenti setelah petugas Polsek Purwadadi tiba di lokasi dan meredam amarah warga.

"Setelah warga berhasil diredam, polisi langsung membawa kedua pelaku curanmor yang sudah babak belur tersebut ke RSUD Ciereng Subang."

"Namun sayangnya, setiba di rumah sakit, salah seorang pelaku Obi Mahesar (37) warga Desa Pasirbungur Purwadadi nyawanya tak tertolong akibat mengalami luka yang cukup parah di sekujur tubuh."

"Sementara Diva Septiansyah (28) hingga saat ini masih menjalani perawatan medis," ungkapnya.

"Adapun barang bukti yang diamankan polisi di lokasi di antaranya satu sepeda motor Yamaha Vega milik korban, kerangka motor Honda Beat milik pelaku yang hangus dibakar massa, serta sebuah kunci letter T," imbuhnya.

Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

"Ingat, ini negara hukum. Masyarakat tidak diperkenankan untuk main hakim sendiri, apalagi hingga menyebabkan nyawa melayang," pungkasnya.

YANG LAINNYA