Bunyi Notifikasi Isinya Tilang, Begini Cara Bedakan yang Resmi dan Abal-abal

M. Adam Samudra - Sabtu, 31 Januari 2026 | 10:15 WIB

Posko Pengaduan Tilang Elektronik (ETLE) di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya

GridOto.com - Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE).

Korlantas Polri menegaskan bahwa akun resmi ETLE Nasional memiliki sejumlah ciri khusus yang membedakannya dari pesan penipuan.

Akun WhatsApp ETLE Nasional resmi telah terverifikasi dengan tanda centang biru.

Pesan yang dikirimkan biasanya berasal dari nomor berawalan kode Indonesia (+62) dan memuat foto pelanggaran, lengkap dengan lokasi serta waktu kejadian.

Dalam pesan tersebut, hanya terdapat tautan resmi untuk konfirmasi pelanggaran, yakni:
https://konfirmasi-etle.polri.go.id

Polisi menegaskan, tidak ada tautan APK, aplikasi, atau file apa pun yang harus diunduh oleh penerima pesan.

Ini akun WhatsApp ETLE Resmi

Akun ETLE Nasional Sudah Bertanda Ceklis Biru

-  Hati-hati nokor berawalan (+62)

Baca Juga: Kejepret Kilau Flash Kamera ETLE di Jalan Otomatis Ketilang? Ini Kata Polisi

Isi Pesan

YANG LAINNYA