Aksi Licik Tukang Tambal Ban Saat Banjir, Pelat Nomor Jadi "Alat Palak"

Ferdian - Jumat, 16 Januari 2026 | 15:00 WIB

Seorang tukang tambal ban di Kelapa Gading diperiksa Satpol PP setelah memungut pelat kendaraan korban banjir lalu meminta uang sebsar Rp 50.000 jika pemilik ingin mengambil. Aksi tukang tambal ban itu viral di media sosial. Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tukang Tambal Ban Minta Bayaran Rp 50 Ribu ke Pemilik Kendaraan yang Pelat Nomornya Terbawa Banjir, https://jatim.tribunnews.com/news/529962/tukang-tambal-ban-minta-bayaran-rp-50-ribu-ke-pemilik-kendaraan-yang-pelat-nomornya-terbawa-banjir?page=2. Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti (Ferdian - )

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan, bisa mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis," ujar Budi, melansir dari Kompas.com.

Aksi culas pelaku terungkap setelah seorang pengemudi mobil berinisial BS melapor ke kepolisian melalui layanan darurat 110.

Ia mengaku dimintai uang dan merasa diperas saat hendak mengambil pelat nomor kendaraannya yang terlepas akibat banjir.

“Kepolisian Sektor Kelapa Gading yang terima laporan dari BS segera mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra.

Menurut Seto, laporan yang diterima berkaitan dengan permintaan sejumlah uang sebagai imbalan pengembalian pelat nomor kendaraan.

“Kami telah lakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan sepakat orang tersebut tidak meminta uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor mobil yang copot," ungkap Seto menukil Antara via Kompas.com.

Baca Juga: Teka-teki Honda Brio Kembar Siam Warna Bodi dan Pelat Nomor di Hotel Rembang, Anggota DPRD Lapor Polisi

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat banjir besar melanda Kelapa Gading.

Korban baru menyadari pelat nomor mobilnya terlepas setelah mengantar pasangannya bekerja.

Saat kembali ke lokasi banjir untuk mencari, korban mendapati pelat nomor tersebut telah ditemukan oleh tukang tambal ban.

“Ketika pelapor datangi, tukang tambal tersebut meminta tebusan Rp 50.000 untuk pelat mobilnya yang hilang,” tutup Seto.