Rekap Hasil Tilang di Jakarta Sepanjang 2025, Mata-mata Elektronik Polisi Paling Kerja Keras

Irsyaad W - Selasa, 6 Januari 2026 | 11:00 WIB

ETLE Mobile, kini bayar tilang bisa di tempat (Irsyaad W - )

Menurut Komarudin, sistem ETLE memungkinkan penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu.

"Dengan penegakan hukum ETLE, siapa pun pengguna jalan baik kendaraan dinas TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum, ketika melakukan pelanggaran, otomatis akan ter-capture kamera ETLE," terang Komarudin.

Dari sisi jenis kendaraan, jumlah kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran pada 2025 tercatat 186.855 unit, naik 3 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 181.621 unit.

Namun, pelanggaran yang dilakukan mobil penumpang mengalami penurunan signifikan.

Pada 2025 tercatat 102.113 unit, turun 29 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 143.544 unit.

Untuk ke depan, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana melakukan langkah besar untuk meningkatkan kepatuhan dan membangun budaya berlalu lintas di Jakarta.

polri.go.id
Ilustrasi polisi sedang bertugas memberikan surat tilang.

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah penguatan Traffic Management Center (TMC) yang didukung 4.437 kamera pemantau, sehingga mampu mengawasi hampir seluruh ruas jalan di Jakarta.

"Dengan konsep penegakan hukum saat ini, ETLE menjadi andalan untuk mendorong perubahan perilaku pengendara, dari sekadar tertib aturan menuju lalu lintas yang benar-benar berbudaya," tandas Komarudin.