Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Seandainya Ada Pengurangan 50%, Ini Simulasi PKB Geely EX 2 di Jakarta

Hendra - Selasa, 21 April 2026 | 10:55 WIB
Geely EX2 PKB normalnya hampir Rp 4 juta
Radityo Herdianto / GridOto.com
Geely EX2 PKB normalnya hampir Rp 4 juta

GridOto.com- Pemerintah melalui Mendagri telah mengeluarkan payung aturan mengenai pengurangan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pemerintah Provinsi saat ini sedang menyusun peraturan baru terkait dengan pengurangan insentif itu.

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta misal memastikan akan mengurangi insentif tarif PKB.

"Lagi dibahas berapa pengurangan insentifnya," jelasnya belum lama ini.

Berandai-andai Pemprov Jakarta mengurangi insentif PKB 50 persen, berikut simulasi penghitungannya.

Untuk besaran PKB didapat dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dikali tarif Pajak.

Sebelum Permendagri No. 11 Tahun 2026 berlaku, untuk PKB diberikan insentif full alias gratis.

Nah, jika seandainya dikurangi menjadi 50 persen, begini simulasinya, GridOto.com contohkan untuk Geely EX2 Max.

Baca Juga: Bukan Anak Emas Lagi, Ini Simulasi Pajak Mobil Listrik Yang Sudah Setara Toyota Avanza

DPP Geely EX 2 Max berdasarkan Permendagri No. 11 adalah Rp 199,5 juta.

Untuk tarif PKB Jakarta yang tanpa Opsen adalah 2 persen.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa