Hobi Geser Motor Lintas Provinsi, Pemuda 27 Tahun Dibuat Merintih Kesakitan Polisi

Irsyaad W - Kamis, 4 Desember 2025 | 10:40 WIB

Reki (27), pelaku pencurian motor lintas kabupaten dan provinsi yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Rejang Lebong dengan hadiah tembakan di kaki kiri (Irsyaad W - )

Hasil kejahatan digunakan Reki untuk bersenang-senang, termasuk membiayai pacarnya dan membeli narkoba.

"Pengakuan tersangka uang hasil curian motor digunakan untuk memberi pacarnya dan mengonsumsi narkoba," papar Reno.

Polisi juga mencatat Reki merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Ia disebut sudah berkali-kali berurusan dengan aparat.

"Dia ini pemain lama, sejak kecil sudah menjalankan aksi pencurian motor," ucap Reno.