Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Bahwa sejak hari kemarin dan hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Sdr. S (Satori)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, (2/9/25) melansir Kompas.com.
Rincian lima belas mobil tersebut di antaranya:
1. Honda Brio 2 unit
2. Honda HR-V 1 unit
3. Mitsubishi Xpander 1 unit
4. Mitsubishi Pajero Sport 2 unit
5. Toyota Yaris 2 unit
6. Toyota Camry 1 unit
7. Toyota Kijang Innova 3 unit
8. Toyota Fortuner 3 unit,
9. Toyota Alphard 1 unit
Budi mengatakan, penyitaan belasan mobil tersebut dilakukan di Cirebon, Jawa Barat, salah satunya dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain.
Baca Juga: Ini Daftar Mobil dan Motor Wamen Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK
"Cirebon," singkatnya.
Budi juga mengatakan, penyidik masih menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait dengan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini.
"Yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery," ucap dia.
Kini, 13 dari 15 unit barang bukti mobil tersebut telah disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menerangkan ketiga belas mobil ini diterima oleh Kejari dan dititipkan ke Rupbasan, (2/9/25) siang.
Slamet menyebut, jumlah barang yang akan diserahkan juga dimungkinkan masih bertambah.
"Soal kepemilikan tiga belas mobil ini kewenangan KPK, dan proses ini masih berlangsung. Kami hanya bertugas menerima saja. Keterangan penyidik mungkin akan bertambah," kata Slamet saat ditemui Kompas.com di Kantor Rupbasan Kota Cirebon pada Rabu (3/9/2025) siang.