Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK, Beda Dari yang Sering Dipamerin di Sosmed

Ferdian - Sabtu, 26 April 2025 | 20:54 WIB
Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita KPK berbeda dengan motor yang dibawa eks Gubernur Jabar untuk motoran
(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita KPK berbeda dengan motor yang dibawa eks Gubernur Jabar untuk motoran

GridOto.com - Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita KPK sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (25/4/2025).

Pantauan di lokasi, motor tersebut berbeda dengan Royal Enfield yang sering dipamerkan Ridwan Kamil, yakni motor Royal Enfield tipe Classic 500 Battle Green.

Royal Enfield ini berwarna hitam dan dilengkapi garis berwarna emas dengan tulisan 'Royal Enfield' serta terdapat saddle bag di sisi kiri dan kanan motor.

Selain itu, motor yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil yang diserahkan ke KPK.

Nampak petugas KPK juga mencoba menyalakan mesin motor tersebut beberapa kali untuk memastikan kondisi motor.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah memindahkan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Motor Klasik Ridwan Kamil Disita KPK, Ini Spek Mesin dan Harganya

Ridwan Kamil bersama Royal Enfield Classic 500 miliknya.
Instagram @ridwankamil
Ridwan Kamil bersama Royal Enfield Classic 500 miliknya.

"Disampaikan bahwa mogenya RK (Ridwan Kamil) sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil setelah menggeledah rumahnya di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, motor tersebut diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga belum digeser ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Jakarta Timur.

"Koreksi. Masih di Bandung. Untuk Motor RK (Ridwan Kamil) masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar ya guys. Jadi belum ke Rupbasan," kata Tessa dilansir dari Kompas.com (21/4/2025).

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa