GridOto.com - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita motor ikonik yang sering dibawa Ridwal Kamil riding.
Diketahui motor mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disita KPK dalam penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu.
Penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil terkait dengan dugaan korupsi iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ada sebanyak 12 tempat yang digeledah KPK, salah satu di antaranya rumah Ridwan Kamil.
KPK menyita satu unit motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Disita satu unit motor Royal Enfield," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, dikutip Tribunnews (14/4/2025).
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil, dijelaskan bahwa Royal Enfield dimaksud memiliki seri Classic 500.
Motor berwarrna hijau tersebut buatan tahun 2017 dan dihargai Rp 78 juta.
Ngomongin spek, RE Classic 500 adalah reinkarnasi dari RE Bullet 350 1951.
Konfigurasinya khas mesin zaman baheula, overstroke dengan langkah piston sangat panjang yakni diameter x stroke 84 x 90 mm.
Satu lagi yang pasti getaran yang ditimbulkan lumayan terasa, karena generasi mesin ini belum dilengkapi balancer kruk as.
Torsinya mencapai 41,3 Nm di 4.000 rpm, sedang tenaga maksimal hanya 27,2 dk di 5.250 rpm.
Dikombinasi dengan bobot yang mencapai 187 kg, tak heran jika akselerasinya tergolong lambat, misal mencapai kecepatan 100 km/jam butuh waktu 12,9 detik.
Sedang jarak 201 meter 11,7 detik.
Baca Juga: Info Loker, Gubernur Jabar Cari 18 Ribu Pekerja untuk Pabrik Mobil Listrik di Subang