Gaduh Royalti LMK, Kabin Bus PO Haryanto Kini Sunyi Tak Ada Musik dan TV

Irsyaad W - Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:30 WIB

Pemilik Po Haryanto, Haryanto (kanan) saat mengawasi persiapan armada busnya jelang mudik Lebaran 2022. (Irsyaad W - )

GridOto.com - Belakangan terjadi kegaduhan terkait royalti musik yang digaungkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)

Hal ini berimbas sampai ke Perusahaan Otobus (PO) Bus yang beramai-ramai membuat aturan baru.

Salah satunya manajemen PO Haryanto asal Kudus, Jawa Tengah yang membuat kabin bus-nya kini sunyi.

Lantaran mereka resmi menghentikan pemutaran musik dan televisi (TV) di dalam bus.

Keputusan ini diambil setelah aturan pembayaran royalti atas pemutaran lagu dan musik mulai diberlakukan.

"Untuk sementara, semua kru bus kami minta tidak memutar lagu selama perjalanan. Bahkan televisi di dalam bus juga dimatikan demi menghindari pengenaan tarif royalti," kata Kustiono, operator bus PO Haryanto di Kudus, (19/8/25) dikutip dari Antara.

Menurutnya, kebijakan itu ditindaklanjuti melalui surat edaran tertanggal 16 Agustus 2025 kepada seluruh awak armada.

Baca Juga: Kabin Bus Diintai Royalti Musik, Para PO Kini Pilih Putar Video Ludruk atau Pengajian

Instagram @haryantomania_ig
PO Haryanto kembali buka line Jepara malam dengan keberangkatan dari Terminal Tanjung Priok.

Dalam surat tersebut ditegaskan larangan memutar lagu dari berbagai sumber, baik YouTube, playlist USB, maupun media lain di dalam bus hingga ada pemberitahuan lanjutan.