Road Safety Fellowship 2025 Dorong Regulasi Keselamatan Roda Dua Demi Selamatkan Generasi Emas 2045

Yasmin FE - Kamis, 31 Juli 2025 | 20:53 WIB

Acara Road Safety Fellowship 2025 (Yasmin FE - )

Baca Juga: Cara Bedakan Oli Mesin Federal Oil Asli atau Palsu, Begini Triknya

Paparan riset dari ITB dan UI menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat kecelakaan roda dua ditaksir mencapai 2,9–3,1 persen dari total PDB.

Selain itu, hampir 50 persen pengendara tidak merespons saat situasi darurat, padahal rata-rata waktu reaksi hanya 0,75 detik.

Pakar transportasi ITB, R Sony Sulaksono Wibowo mengatakan, teknologi pengereman seperti ABS diyakini dapat membantu pengendara merespons lebih baik.

“Keselamatan pengendara tidak cukup hanya mengandalkan perilaku. Diperlukan edukasi dan teknologi secara bersamaan,” ujar Sony.

Sebagai perbandingan, Malaysia telah mewajibkan ABS pada sepeda motor baru sejak 2020. Kebijakan ini berhasil menurunkan angka kecelakaan dan kematian hingga 30 persen.

Rekomendasi kebijakan untuk regulasi yang inklusif dan progresif

RSF 2025 melibatkan perwakilan dari kementerian/lembaga seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Korlantas Polri, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Dalam diskusi intensif, para peserta menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain.

Dari sisi edukasi, peserta mendorong agar produsen kendaraan turut menyediakan materi edukasi teknologi keselamatan, serta mendorong integrasi kurikulum keselamatan berkendara di tingkat sekolah menengah.

Kolaborasi multipihak dianggap penting untuk membangun budaya keselamatan jalan yang menyeluruh.

Program RSF 2025 menjadi tonggak awal menuju sistem keselamatan kendaraan roda dua yang progresif, inklusif, dan adaptif.

Seluruh langkah yang dirancang bertujuan mendukung keberhasilan Indonesia mencapai target Generasi Emas 2045 dengan meminimalkan korban dari kecelakaan lalu lintas.