Hati-hati, Dua Kasus Ini Bukti Kamera Tilang ETLE Buta Bentuk dan Wujud

Irsyaad W - Rabu, 16 April 2025 | 15:30 WIB

Layar pantaua kamera tilang ETLE. (Irsyaad W - )

Pelanggaran-pelanggaran ini akan tertangkap kamera dan akan langsung diproses secara otomatis oleh sistem.

"Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraan itu, kendaraannya apa," kata Argo saat dikonfirmasi, (15/4/25) dikutip dari Kompas.com.

Oleh itu, TransJakarta hingga ambulans juga terkena tilang ETLE salah sasaran.

"Kedua, mungkin pada saat itu sopir itu main handphone atau ada penumpang yang duduk di kursi depan tidak menggunakan seat belt. Jadi itu nanti akan terdeteksi," ujar Argo.

Baca Juga: Pemotor Ini Tiga Kali Kena Tilang Elektronik, Padahal Tak Melanggar, Ternyata Karena Ini

Untuk mencegah kejadian serupa, Polda Metro Jaya mengimbau agar setiap armada TransJakarta ataupun ambulans segera mendaftarkan nomor polisinya ke sistem ETLE, sehingga bisa dikenali secara otomatis sebagai kendaraan khusus.

Polda juga akan berkoordinasi dengan asosiasi ambulans dan mobil jenazah guna mengumpulkan dan menginput data nomor polisi ke dalam sistem.

Apabila nomor kendaraan sudah terdaftar, sistem akan otomatis mengabaikan atau menganulir pelanggaran yang dicatat.

Namun, apabila kendaraan sudah terlanjur terkena tilang ETLE, masih tersedia mekanisme konfirmasi atau sanggahan yang dapat digunakan oleh pemilik kendaraan.

Proses konfirmasi ini memungkinkan petugas memverifikasi kendaraan tersebut termasuk dalam kategori pengecualian dan dapat membatalkan tilang secara resmi.

Selain itu, notifikasi tilang ETLE akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan melalui pesan WhatsApp agar proses informasi dan sanggahan bisa berjalan lebih cepat.